PALOPO – SATU BERITA | Tim Patroli Satuan Sabhara Polres Palopo kembali menggagalkan masuknya minuman keras ke kota Palopo.
Minuman tradisional jenis tuak alias “jus aren” sebanyak kurang lebih 280 liter (total 14 jerigen) ditemukan di dekat pasar Mancani, Kecamatan Telluwanua, Palopo.
Hanya saja, tak ada satupun yang mau mengakui kepemilikan ratusan liter ballo itu.
“Informasi dari warga disana, tuak itu dibawa menggunakan mobil mikrolet warna merah. Beberapa saat sebelum polisi tiba, pelakunya kabur meninggalkan tuak tersebut,” kata Kasar Sabhara Polres Palopo, AKP Sanodding, Senin (3/9/2018), tulis Radarluwuraya.
Menurut Sanodding, tuak itu disinyalir kuat dari daerah Lamasi, Kabupaten Luwu. “Mobil yang dipakai mikrolet merah, mobil ini jurusan Walmas-Palopo,” ujar Sanodding lagi.
“Barang bukti (BB) tuak ini sudah kami amankan di halaman mako,” tambahnya.(***)