PALOPO, SATU BERITA | Berakhir sudah pelarian Arifin alias Ifin, umur (20), terduga pelaku pengeroyokan Adrianto Ancong (19) yang merupakan warga Padang Sappa, Kabupaten Luwu.
Arifin alias Ifin berhasil dicokok Unit Resmob Porles Palopo di Jalan Sungai Pareman Kota Palopo pada Hari Rabu sekira pukul 21.20 Wita. Kamis (12/12/19).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo AKP, Ardi Yusuf mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan kepolisian : LPB / 266/X/2019/SPKT tanggal 06 Oktober 2019.ucapnya.
Sedangkan Adrianto Ancong yang merupakan korban dari pengroyokan yang menjelaskan kronologis peristiwa kepada pihak kepolisian bahwa ia sedang duduk dipinggir jalan, tiba – tiba teman pelaku yang hendak menyambarkan sepeda motornya sehingga korban melarikan diri dan setelah itu korban di kejar secara bersama-sama dan dianiya menggunakan tangan kosong. Ucap Adrianto kepada pihak kepolisian.
saat ini pelaku kami amankan di Polres Palopo guna proses lanjut.(fjr)