ASS: Ketersidaan APD Harus dijamin Keberadaannya

SATU BERITA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan wabah corona (Covid-19) sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken kepala negara pada 31 Maret 2020.

Dengan hadirnya ketetapan ini maka Pemerintah bisa melakukan upaya penanganan luar biasa terhadap pendemi covid 19.

Oleh karenanya jajaran pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat dan cepat dalam menghadapi persoalan ini mengingat penyebaran virus corona sangatlah cepat.

Dalam kondisi penanganan covid-19 elemen yang paling berperan penting ialah tenaga kesehatan, para tenaga medis berada di garis terdepan oleh karenanya mereka perlu diprioritaskan untuk dilengkapi segala peralatan yang mereka butuhkan.

Senada dengan hal tersebut awak media yang berkomunikasi dengan salah satu Anggota DPRD Komisi III Kab. Luwu Timur, Andi Surono S Mengatakan:
“Petugas medis merupakan golongan paling rentan dan berisiko terinfeksi Virus Corona.

Kami sebagai anggota DPRD akan meminta pemerintah Kab. Luwu Timur agar secara cepat menanggapi hal ini. Ketersediaan alat pelindung diri untuk tenaga medis harus di prioritaskan Pemerintah daerah untuk di jamin keberadaannya”.

Perhari ini kondisi total jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sebanyak 2.956 pasien, dimana korban yang meninggal dunia sebanyak 240 jiwa, dari angka kematian tersebut ada 25 tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia. (Dilansir dari media tirto).

Andi Surono Saad menambahkan “Kita harus bersama-sama melakukan upaya perlawanan terhadap pendemi covid-19, semua elemen harus berperan.

Ini bukan hanya kerja dari Tenaga medis, Pemerintah, Masyarakat dan lain sebagainya, kita semua harus menjadi masyrakat Luwu Timur untuk melawan covid-19 di bumi batara guru.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *