SABER, PALOPO | Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo kini punya program baru.
Namanya adalah “Pammapporang” atau singkatan dari Pelayanan Permohonan Orang Asing.
Kegiatan Pammapporang telah dilaksanakan di PT Vale Indonesia, Tbk. Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur selama dua hari pada 11 Maret 2022 sampai 12 Maret 2022.
Sebagai awal, jumlah pemohon sebanyak 8 orang asing.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo Benyamin Kali Patembal Harahap mengatakan, aplikasi ini bertujuan bagi orang asing jika ingin memperpanjang visanya tidak perlu datang ke kantor.
Namun cukup petugas yang akan datang ke tempat Orang Asing tersebut.
“Hal ini lebih menghemat waktu dan biaya terutama bagi Orang Asing yang bekerja di perusahaan karena kemudahan dalam memperoleh pelayanan keimigrasian bukan hanya untuk Warga Negara Indonesia saja tetapi juga bagi Orang Asing yang berada di Indonesia,” katanya. (*)