SABER, PALOPO | Anggota DPRD Kota Palopo yang tergabung dalam Komisi III menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang Komisi C.
Rapat ini di pimpin oleh Ketua Komisi III, Darmawati Lukman, sedangkan dari DPMPTSP di wakili oleh sekretaris dinas, Wahyudin M yang di dampingi oleh empat kepala bidang (kabid).
Dalam raker tersebut, Darmawati selaku ketua komisi tiga menanyakan sejauh mana realisasi program DPMPTSP.
“Tujuan dari pertemuan (raker) ini, komisi III ingin mengetahui program kerja yang telah di realisasikan oleh rekan-rekan di DPMPTSP Palopo,” ucap Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Pertanyaan tersebut kemudian di jawab secara jelas oleh Sekretaris DPMPTSP, Wahyudin M. Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang di kelola DPMPTSP pada tahun 2024 sekitar Rp5 miliar, dan hingga saat ini baru terealisasi sebesar Rp786 juta atau 13,44%, termasuk belanja pegawai honorer di lima bidang pada lingkup DPMPTSP.
“Ada lima bidang di DPMPTSP, yaitu Bidang Pengkajian, Bidang Pengendalian, Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan dan Pengaduan PTSP, serta Bidang Kerja Sama Penanaman Modal.
Saat ini, DPMPTSP tidak lagi mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) atau IMB, karena pengelolaannya sudah di tangani oleh Dinas PUPR,” jelas Wahyudin.
Selain Darmawati, raker ini diikuti oleh beberapa anggota dewan lainnya, antara lain, Jabir, Efendi Sarapang, Herawati Masdin, dan Ely Niang.(*)