Pemkab Luwu – MDA Serahkan Fasilitas Penyulingan Nilam ke Koperasi Desa Bonelemo

SABER, LUWU | Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) resmi menyerahkan pengelolaan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo. Penyerahan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi warga melalui pengembangan usaha yang bersumber dari potensi lokal.

Prosesi serah terima dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Luwu Rahimullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kasmaruddin, Sekretaris Pokja Zulkarnaim, Camat Bajo Barat Imran Salang, unsur pemerintah desa, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai dimulainya pengelolaan fasilitas secara penuh oleh koperasi.

Bacaan Lainnya

Fasilitas pengolahan nilam tersebut telah dibangun dan dipersiapkan secara bertahap sejak 2023. Dengan diserahkannya pengelolaan kepada koperasi, usaha nilam diharapkan dapat dijalankan langsung oleh masyarakat melalui kelembagaan yang legal dan terstruktur, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menjelaskan bahwa dukungan perusahaan tidak berhenti pada pembangunan sarana fisik semata. Menurutnya, MDA juga membangun sistem usaha yang terintegrasi, mulai dari pendampingan petani di tahap budidaya, penguatan kapasitas koperasi sebagai pengelola, hingga pengelolaan hasil produksi agar kegiatan berjalan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Adapun fasilitas yang diserahkan mencakup gudang penyimpanan bahan baku, area penjemuran, serta unit ketel penyulingan. Seluruh sarana tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual hasil nilam. Operasionalnya dikelola oleh koperasi dengan tetap mendapat pendampingan agar pengelolaan berjalan stabil dan profesional.

Pada Tahap I Program Pengembangan Nilam yang berlangsung sepanjang 2023–2025, MDA memusatkan perhatian pada pembentukan dan penguatan Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat. Koperasi ini telah memiliki legalitas resmi dan diisi oleh perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di sekitar wilayah program. Pengurus koperasi juga dibekali pelatihan dasar terkait manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, serta perencanaan usaha.

Di sisi hulu, para petani nilam mendapatkan pembinaan melalui pengembangan demplot serta penerapan Good Agricultural Practice (GAP) guna meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen. Sementara di sisi hilir, hasil produksi telah memiliki kepastian pasar dan pembeli, sehingga rantai usaha dari budidaya hingga pemasaran dapat berjalan secara utuh.

Kepala Desa Bonelemo, Baso, menilai pendekatan yang diterapkan memberikan kepastian bagi masyarakat. Ia menyebut, program ini tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menyiapkan sistem pengelolaan yang jelas. “Petani dibina, koperasi diberi peran, dan hasil nilam sudah memiliki jalur pengolahan serta pasar yang pasti,” ujarnya.

Dengan selesainya serah terima ini, pengelolaan usaha nilam oleh koperasi diharapkan terus berkembang. Ke depan, pada Tahap II Program Pengembangan Nilam yang direncanakan mulai 2026, fokus akan diarahkan pada penguatan manajemen koperasi, peningkatan kapasitas petani di bidang budidaya dan pascapanen, serta pengembangan nursery dan demplot lanjutan untuk memastikan keberlanjutan usaha.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *