Diduga Kuasai Sabu, Pemuda Jensud Diamankan Sat Res Narkoba ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA | Sabtu 01/09/2018 Malam, Lokasi di Jl. Labombo tepat di parkiran Wisma Labombo, telah diamankan oleh anggota Sat. Narkoba Polres Palopo seorang Lelaki RD 20 Thn Warga Jalan Jendral Sudirman, Kel. Surutanga Kec. Wara kota Palopo.

Pelaku RD diamankan oleh anggota Satresnarkoba Res Palopo, sehubungan dengan menguasai barang Narkotika yang di duga Sabu.

Bacaan Lainnya

Pelaku Saat diamankan, polisi mendapatkan dan menyita barang bukti ya itu, Satu shachet plastik ukuran kecil berisi cristal bening. Satu unit handphone merk VIVO warna Hitam.

Pengungkapan pelaku saat diamankan Oleh anggota Satresnarkoba, dengan cara pembelian secara tempel ditaruh disuatu tempat.

Dilanjutkanya introgasi pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan barang Narkotika tersebu dari RN yang mana alamatnya tidak diketahui, sehubungan ia membeli barang narkotik tersebut dengan cara ditempelkan di suatu tempat.

Kemudian diarahkan dengan menggunakan VIA Telepon untuk mengambil Barang tersebut dan Barang berisi Narkotika yang ia beli seharga Dua ratus ribu rupiah.

Kemudian sekitar pukul 24.30 Malam, Anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan dirumah Tsk, Kemudian Polisi menemukan barang bukti berupa, Satu buah alat isap sabu (Bong), Satu buah kaca pirex, Satu buah korek Gas, Satu buah sumbu, Satu buah sendok Sabu.

Dikonfirmasinya bagian Humas Polres Palopo 2/9, melalui Via Whatsapp, membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Palopo Oleh Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.

(andri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *