Dinas Koperasi dan UKM Tana Toraja Gelar Pelatihan Bagi Pengelola BUMLem

SABER, TATOR  |  Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah menggelar pelatihan pemberdayaan dan peningkatan produktivitas dan penataan managemen usaha koperasi. Berlangsung di ruang pola Bupati Tana Toraja. Kamis (08/09/2022).

Kegiatan ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tana Toraja Joni Tonglo, di hadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Tana Toraja, Oktavina S. Ranteallo serta puluhan peserta dari pengurus koperasi dan pengelola Badan Usaha Milik Desa/Lembang (BUMDes/BUMLem) lingkup Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi UKM Tana Toraja, Oktavina S. Ranteallo mengapresiasi pelatihan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan badan usaha milik desa dan bumlem di Tana Toraja.

“Pelatihan seperti ini sangat penting, selain menambah pengetahuan dan keterampilan, proses managemen usaha dan pemasaran juga dilatih di tempat ini,” ujar Oktavina.

Selanjutnya, disampaikan terkait permasalahan utama UMKM di Tana Toraja selama pandemi covid-19, tidak sedikit kesulitan pemasaran dan manajemen keuangan yang belum tertata dengan benar.

“Oleh karena itu, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para SDM Usaha Kecil dalam mewujudkan sinergisitas antara pemerintah dengan Usaha Kecil yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Tana Toraja dalam hal ini di wakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tana Toraja Joni Tonglo menyampaikan momentum pelatihan hari dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah atas kegiatan ini. Pak Bupati berpesan, manfaatkan momentum ini, waktu ini jangan disia-siakan. BUMLem juga adalah salah satu harapan kita dalam hal pemberdayaan masyarakat.”, ucapnya.

Sekedar informasi pada pelatihan Angkatan I ini berlangsung selama 3 hari mulai hari ini hingga 10 september 2022.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *