PALOPO, SABER | Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menggelar Forum Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Forum SPBE ini díhadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan mengukuhkan peran Dískominfo dalam mendukung terwujudnya pemerintahan cerdas (smart governance) melalui penerapan SPBE.
Untuk menjawab tuntutan dalam mengoptimalkan perannya dalam transformasi Pemerintahan Cerdas Indonesia, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Balitbang SDM Kemendagri melakukan sosialisasi aplikasi peningkatan kapasitas SDM.
Sehubungan dengan hal tersebut Forum SPBE 2021 Resmi dígelar yang mengusung tema “Mengukuhkan Peran Diskominfo dalam Transformasi Pemerintahan Cerdas Indonesia, Kemenkominfo Melakukan Sosialisasi Aplikasi Peningkatan kapasitas SDM”
Peran krusial SPBE dalam meningkatkan layanan ke masyarakat, Forum SPBE ini dídukung kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan.
Kemenkominfo pun berharap ke depannya, Diskominfo dapat terus terdorong untuk menginisiasi berbagai kolaborasi yang dapat melahirkan inovasi-inovasi untuk membantu mempercepat SPBE di Indonesia.
Sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, pemerintah tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sejalan dengan pengelolaan arsitektur SPBE, pengkoordinasian pembangunan aplikasi dan infrastruktur TIK, serta pelaksanaan manajemen aset TIK dan layanan.
Untuk mewujudkannya, díperlukan sinergi antar berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah, salah satunya Kemenkominfo.
Selanjutnya, Penerapan SPBE ini, berkaitan erat dengan konsep smart city. Yang mana merupakan upaya inovatif yang dílakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan. Dan juga meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Dengan kata lain, SPBE merupakan katalis bagi terwujudnya smart city.
Bambang Dwi Anggono, S.Sos., M.Eng., CEH selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) mengatakan “Salah satu tantangan kita dalam transformasi digital adalah bagaimana membangun ekosistem digital secara komprehensif.
Dari 27.400 aplikasi yang dímiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi. Karenanya, Kominfo díharapkan dapat menjalankan perannya dalam melakukan harmonisasi pada ekosistem digital. Itu agar tidak terjadi duplikasi pembangunan, baik infrastruktur, peraturan, maupun SDM-nya.” Jelasnya.
Kemudian, Teddy Sukardi selaku konsultan teknologi informasi sekaligus Ketua Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII) mengatakan, “Jumlah aplikasi tidak dapat dígunakan untuk menentukan apakah suatu smart city telah berkinerja dengan baik. Karena setiap aplikasi yang díciptakan harus memiliki manfaat, sehingga perlu dílihat juga apakah aplikasi-aplikasi yang ada berdampak baik bagi masyarakat.” Ujarnya.
Kepala Dínas Kominfo (Dískominfo) se-Indonesia pun diharapkan dapat turut mengukuhkan perannya dalam mewujudkan Pemerintahan Cerdas (smart governance).(*).