PALOPO, SABER | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palopo bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo menggelar seminar penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Kepemudaan, di kantor Dispora Palopo. Senin 22/11/2021.
Seminar dibuka oleh Kadispora, Zulkifli Halid dihadiri pengurus KNPI, organisasi kepemudaan serta Lembaga Pendidikan Advokasi Hukum dan Pemerintahan (Paham) Institute sebagai penyusun naskah akademik.
Zulkifli mengatakan pemberdayaan pemuda di Palopo termasuk yang terbesar di luar kota Makassar untuk wilayah Sulsel.
“Hanya saja, pemberdayaan pemuda selama ini belum ada legitimasinya. Belum ada payung hukum yang menaungi kegiatan kepemudaan di Palopo selama ini,” kata Zulkifli.
Zulkifli mengucapkan terimakasih kepada KNPI Palopo yang telah berinisiatif mendorong ranperda kepemudaan.
“Alhamdulillah teman-teman di KNPI mendorong ranperda ini. Kami di Dispora sangat mensuport. Apalagi ini terkait dengan pengembangan kepemudaan,” kata mantan Kepala Dinas Perdagangan itu.
Zul menyampaikan dalam ranperda ini nantinya memuat berbagai persoalan kepemudaan. Khususnya dalam pengembangan pemuda itu sendiri.
“Misalnya pemuda di dorong untuk jadi enterpreneur, saya kira ini juga bisa disinggung dalam ranperda ini. Setelah selesai dibahas, selanjutnya kita dorong ke DPRD untuk ditetapkan menjadi perda. Sehingga kota Palopo juga ke depan menjadi kota layak pemuda,” ujar Zul.
Sementara itu, Wakil Ketua KNPI Palopo Bidang Hukum dan HAM, Irham Amin mengatakan, sejak awal kepengurusan KNPI Palopo di bawah kepemimpinan Umar, sudah merancang adanya perda kepemudaan.
“Sejak awal Ketua KNPI Palopo, Bung Umar bersama pengurus mendorong ranperda ini. Hanya saja, kondisi pandemi covid-19 sehingga hari ini baru sampai ke tahap seminar penyusunan,” sebut Irham.
Irham yang merupakan salah satu pengacara muda di Palopo membeberkan, beberapa daerah sebenarnya sudah memiliki perda tentang kepemudaan. Seperti Makassar, Gowa dan Sinjai.
“Salah satu tolok ukur kota dikatakan layak pemuda, ialah dengan adanya perda tentang kepemudaan. Inilah salah satu yang akan kita capai,” jelasnya.
Irham berharap ranperda ini nantinya bisa ditetapkan menjadi perda. Beberapa poin yang dimuat mengenai pengembangan kepemudaan khususnya dalam memaksimalkan potensi pemuda.
“Ada dua kelompok pemuda. Kelompok rentan dan kelompok potensial. Pemuda dalam kelompok rentan sangat riskan terpengaruh paham radikalisme, terorisme, narkoba hingga perkelahian kelompok. Kemudian kelompok potensial, kelompok ini harus diberdayakan dan dikembangkan. Dua kelompok inilah yang akan kita tuangkan dalam ranperda ini,” tegas Irham. (*)