PALOPO, SATU BERITA | Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo kembali meringkus dua remaja yaitu MI (16) dan FN (16) yang diduga pelaku penikaman terhadap siswa SMPN 3 Palopo bernama Yudha di Lapangan Pancasila, Senin malam sekira pukul 23.45 wita.
Dua pelaku diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Palopo di dekat SPBU Binturu. Selasa (31/12/19).
Sementara itu, Panit Reskrim IPDA A. AKBAR, SH mengatakan Pelaku diamankan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara besama-sama dimuka umum, sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHPidana.
Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa1 bilah Badik yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan penikaman.”Imbuhnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.(fjr*)