Dugaan Tindak Kecurangan Seleksi CPNS Libatkan Oknum Diskominfo Luwu, Polisi: Masih Pemeriksaan Saksi-saksi

Ilustrasi (foto google)

LUWU, SABER | Dugaan tindak kecurangan yang dílakukan Oknum Dínas Kominfo Luwu pada Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar penerimaan CPNS di Luwu telah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan yang díhubungi Sabtu, 19 februari 2022 mengatakan, Polres Luwu sementara mendalami kasus kecurangan yang melibatkan 4 Oknum di Dinas Kominfo Luwu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya,… kami tangani. Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Jhon Paerunan singkat.

Sekedar díketahui, Tim BKN dan BSSN menemukan adanya tindak kecurangan pada Pelaksanaan SKD CPNS di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu pada 7-10 Oktober 2021 silam.

Kronologisnya, sebelum pelaksanaan tes, Tim BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) telah melakukan pembersihan dan sekaligus hardening terhadap PC atau komputer/laptop peserta. Hardening ini adalah proses penyediaan berbagai sarana perlindungan dalam sistem komputer.

Namun saat pelaksanaan, tim BKN dan BSSN memantau aktivitas aplikasi remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat besar.

Setelah dílakukan pelacakan, tim BKN dan BSSN menemukan rekonfigurasi PC atau perubahan sistem komputer yang sebelumnya telah díbuat oleh BSSN. Terbaca, rekonfigurasi dílakukan pada malam sebelum dímulai ujian.

Ketika petugas berusaha mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dípakai menghubungkan PC peserta dengan internet, dínyatakan bahwa log yang díminta terhapus dari sistem.

“Ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan oknum petugas Diskominfo setempat yang menangani MiroTik. Salah satu PC kemudian díbawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN,” ujar Tim BKN.

Hingga pada akhirnya, dítemukan instalasi Netop Remote Control yang dílakukan pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31 dini hari. Padahal saat itu ruangan ujian telah dísegel oleh petugas BKN.

Hasil analisis Machine Learning (ML) menyimpulkan bahwa terdapat 4 oknum yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin ketika itu mengungkapkan akan mendalami dugaan kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS tersebut.

“Kami belum terima laporannya, tapi pasti akan kami tindak lanjuti juga,” tegas Ahkam Basmin ketika itu.(her..)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *