“Gelar Press Realese”, Polda Sulsel: Tetapkan 2 tersangka Kasus KM. Lestari Maju – SATUBERITA

SATUBERITA | Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani Di dampingi Dir Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan merelease perkembangan penyidikan karamnya kapal KM. Lestari Maju yang bertempat di Aula Reskrimsus Polda Sulsel pada pukul 16.00 Wita, Senin (09/08).

Kecelakaan laut yang terjadi tanggal 3 juli 2018 di perairan selayar kini berkembang ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel bekerja sama dengan Polres Bulukumba dan Polres Selayar, telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Km selaku perwira posker pelabuhan Bira yg menerbitkan SPB dan AS selaku nahkoda KM Lestari Maju.

“Kegiatan penyidikan akan dilakukan secara maraton dan penyidik yakin jumlah tersangka masih akan bertambah” Ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang, Yang mana penumpang berjumlah 240 orang dan masih ada satu anak berusia 11 bulan masih dalam pencarian.(adr**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *