Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Motor dan Ayam Jago

PALOPO, SABER | Marak aksi perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Telluwanua Kota Palopo, mendorong aparat kepolisian untuk kembali melakukan serangkaian razia.

Terbukti personil gabungan dari Polsek Telluwanua berhasil menggerebek sebuah lokasi yang menjadi tempat ajang judi sabung ayam di lingkungan Salobua, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.

Bacaan Lainnya

Berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Telluwanua mendekati tempat kejadian perkara (TKP) yang letaknya berdekatan dengan hutan.

Sementara itu Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris yang di konfirmasi mengatakan pengrebekan lokasi perjudian tersebut berdasarkan ada laporan masyarakat terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Telluwanua.

” Kami dapat laporan masyarakat dan segera melakukan pengrebekan yang dipimpin langsung Kanit Intel Polsek Telluwanua Aipda Hasrum Dakka, Kanit propam polsek telluwanua Bripka kamaruddin latif, dan Kanit paminal Bripka Risno Polres Palopo.”

Namun ketika itu salah satu pelaku perjudian mengetahui kedatangan polisi. “Anggota kami sempat mendekat. Tapi karena ketahuan mereka kabur ke hutan,” ujar Kapolsek Telluwanua, Iptu Idris, Senin (27/09/2021).

Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 3 ekor ayam jago dan 1 buah taji besi, yang ditinggalkan pemiliknya dan diduga milik pelaku.

Barang Bukti 4 Kendaraan Roda Dua Berhasil di Amankan
(Barang Bukti 4 Kendaraan Roda Dua Berhasil di Amankan)

“Saat kita lakukan penggerebekan kita tidak berhasil mengamankan pelaku. Mereka kabur saat kita datang,” lanjut Idris.

Sementara itu barang bukti 4 sepeda motor, 3 ayam jago dan 1 taji besi diangkut ke Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut. (Fjr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *