PALOPO, SATU BERITA | Penggerebakan judi sabung ayam di Pattene, jalan Y. Tando Kota Palopo, Sabtu, 27 Juli 2019 kemarin terkesan sia-sia. Pasalnya, tak satupun pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan Polsek Wara Utara. Ada dugaan, penggerebekan sampai ke telinga pelaku perjudian sesaat sebelum anggota Polsek tiba di tempat perjudian.
Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris kepada wartawan mengatakan, akses menuju arena sabung ayam tersebut melewati wilayah pemukiman penduduk, sehingga kemungkinan mereka terlebih dahulu mengetahui kedatangan kami dan langsung melarikan diri.
“Saat mendapat informasi jika ada yang sedang menggelar arena sabung ayam, kami bergegas mendatangi TKP yang dimaksud, namun pelaku lebih dulu kabur,” kata Kapolsek Waru, Iptu Idris.
Di TKP, polisi hanya mengamankan 2 ekor ayam jantan dan 16 buah taji (semacam pisau) yang tersimpan di dalam tas milik pelaku yang ditinggal kabur.
“Barang bukti berupa 16 taji dan dua ekor ayam jantan kami amankan. Dibantu ketua RW dan perangkat lurah kami juga membongkar arena judi sabung ayam yang mereka buat dari bambu,” ujar Iptu Idris
(and)