SATU BERITA | Upaya warga Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Irwan, untuk memperoleh hak-nya di kawasan hutan yang kini dikuasai PT Vale terus saja berlanjut.
Dalam jumpa persnya di pelataran Radio Acca FM, Jln Guttu Patalo (Ex. Jalan Mangga) Palopo, Minggu 28/7/2019 malam.
Irwan menyayangkan, perhatian Pemda Lutim yang dinilai tidak berpihak ke masyarakat kecil.
Lahan seluas 395 Ha yang berlokasi di Desa Harapan, sebelumnya berstatus HPL. Namun, pemda mengubah kawasan tersebut menjadi HGP dan kini telah dikuasai oleh PT Vale selama bertahun-tahun lamanya.
Kami berharap, pemda mengembalikan status lahan tersebut menjadi HPL, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” harap Irwan, didampingi Ketua Organisasi dan Kaderisasi Lembaga Adat TelluE Bocco, Andi Panguriseng.
Senada dengan Irwan, terkait lahan HGP seluas 395 Ha di Desa Harapan, Andi Panguriseng, selaku Pengurus Lembaga Adat TelluE Bocco, mendukung upaya masyarakat setempat (Desa Harapan, red) untuk memperoleh hak-haknya mereka kembali.
“Seperti yang sudah saya sampaikan malam lalu, kami Lembaga Adat TelluE Bocco, mendukung penuh masyarakat mengolah lahan yang ada di Bumi Batara Guru.
Makanya, saya bersikeras menolak adanya transmigrasi dari luar. Lahan-lahan yang dikuasai perusahaan, mesti dimanfaatkan oleh masyarakat,” tukasnya. (rls*)