Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Tator Keluarkan Himbauan ProKes

TANA TORAJA, SABER | Guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Tana Toraja menjelang pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru 2021.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja kembali mengeluarkan surat himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan natal dan tahun baru 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam surat himbauan tersebut Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengingatkan setiap tempat kegiatan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika melangsungkan perayaan Natal, Kata Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu

Himbauan itu, untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pendisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Ini sesuai dengan intruksi Mendagri dan himbuan dari Bupati Tana Toraja, Tandasnya.

Dan dalam rangka pelaksanaan perayaan Ibadah Natal Tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021.

Menurut Kapolres, jika pihaknya menemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“JIKA ada yang melanggar kita akan tindak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pungkasnya

Berikut himbauan Polres Tana Toraja terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 :

1. Agar tidak melaksanakan perayaan Natal Tahun 2020 yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan yang akan mengakibatkan adanya cluster baru penyebaran Covid-19;

2.Agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal, baik Natal Jemaat maupun Natal Kerukunan selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dengan tidak melibatkan banyak orang atau kelebihan kapasitas gedung/tempat dan disarankan dilaksanakan secara virtual;

3.Agar pelaksanaan Ibadah Tahun Baru 2021 wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menimbulkan kerumunan serta tidak ada pesta kembang api;

4.Agar pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *