Satu Berita
Jumat Curhat Bersama Warga RW 008 Kel. Ujung Bulu, Polsek Ujung Jawab Pertanyaan Bang One
Parepare — Melalui kegiatan rutin, Jumat Curhat, Polsek Ujung Polres Parepare merespon sejumlah pertanyaan terkait kondisi sosial kemasyarakatan yang di alami oleh warga yang berdomisili di lingkungan RW 008 Kel. Ujung Bulu, Kec. Ujung Kota Parepare. Jumat (23/08/2024).
Jumat Curhat dari Polsek Ujung kali ini kembali dipandu oleh Iptu Hamka S.Pd, Kanit Binmas, yang mewakili Kapolsek Ujung, berlangsung di Jl. Lanu’mang, dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Tratib Kel. Ujung Bulu, Wahyu Saleh, S.E, dan puluhan warga RW 008.
Ketua RW 008, yang bernama Sultan, yang juga akrab di sapa dengan panggilan Bang One, mewakili warga RW 008 mengajukan beberapa pertanyaan yang jawabannya di butuhkan oleh warganya.
Pertanyaan dari Bang One itu antara lain adalah pertanyaan terkait beban biaya dari perijinan pelataran, terkait penanganan laka lantas yang tidak punya saksi mata, dan terkait pemilik kos – kosan yang dipandang perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.
Terhadap pertanyaan dari Bang One ini, Iptu Hamka sebagai representase dari Polsek Ujung Polres Parepare, memberikan jawaban.
” Terkait masalah Perijinan Pelataran, sampai saat ini Sat Lantas Polres Parepare tidak mengatur adanya beban biaya, begitu pula dengan laka lantas yang tidak ada saksi, beberapa kasus yang sama berhasil di ungkap oleh Polisi “. Sebut Iptu Hamka.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Kel. Ujung Bulu, Wahyu Saleh, juga memberikan jawaban atas pertanyaan dari Bang One.
Wahyu Saleh katakan, Harapan agar pemilik kos-kosan diberikan pemahaman tentang Kamtibmas ini akan sampaikan ke Lurah Ujung Bulu untuk ditindak lanjuti bersama dengan juga melibatkan pihak Polsek Ujung.
Pada Jumat Curhat ini, Polsek Ujung menurunkan Kanit Intelkam Iptu Syaiful Syarif dan Panit Lantas Ipda Amiruddin, serta melibatkan kehadiran Babinsa Kel. Ujung Bulu Sertu Amiruddin, dan Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming.