Kapolda Sulsel Apresiasi Polres Pangkep & Jajarannya Atas Penangkapan Kapal Bom Ikan ~ Satu Berita

POLDA SULSEL – SATU BERITA | Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres Pangkep tepatnya di perairan pulau Dewakang Kec. Lk Kalmas, Minggu (02/12) pada pukul 15.00 Wita.

Berawal pada saat anggota Polsek liukang kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan dimaksud.

Bacaan Lainnya

Berbekal informasi dari nelayan petugas langsung menuju TKP dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan, Dan Setelah digeledah didalam kapal ditemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan).

Petugas dilokasi langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku, Alhasil Aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi Kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini, Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut.

“Menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut, semua yang Ada disekitarnya. Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang,ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut . (***)

Sumber: Humas Polda Sulsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *