TANA TORAJA, SATU BERITA | Bertempat di ruang Aula Polsek Sangalla, Kapolsek Sangalla AKP Marthen Tangallo, Kanit Binmas Aiptu Thomas Lamba dan Bhabinkamtibmas Briptu Suhendar melakukan mediasi penyelesaian perselisihan terhadap warga yang masih ada hubungan keluarga, Selasa 16/07/2019.
Lanjut, Pada hari sabtu tanggal 13 Juli 2019, di Lembang Raru Sibunuan Kec.Sangalla Selatan, terjadi pengrusakan tanaman coklat milik Ester Lomo, di Lembang/Desa Raru yang dilakukan Yohana Rantedollok, Yohana R, melakukan pengrusakan disebabkan oleh ketersinggungannya atas kasarnya kata-kata dari Ester Lomo yang ditujukan kepada dirinya”.
Dan Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polsek Sangalla, kedua warga yang masih berhubungan keluarga ini pun di pertemukan.
Dari hasil pertemuan tersebut, mereka kemudian bersepakat untuk berdamai, dengan pertimbangan keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Pertemuan yang di fasilitasi oleh Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polsek Sangalla Polres Tana Toraja menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak dan disaksikan Kepala Lemb.Raru Sibunuan Maria Bandaso.
Dihadapan para pihak yang hadir, keduanya pun membuat pernyataan damai dan berjanji untuk tidak lagi mengulang kejadian ini.
Kehadiran Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Tana Toraja telah menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat. Banyak hal yang dapat di selesaikan melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat tanpa harus menempuh jalur proses hukum.(erwin)