Lakukan Penyebarluasan Perda No.2/2017, Ini Kata A. Hatta Marakarma

PALOPO, SATU BERITA | Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Fraksi Golkar A. Hatta Marakarma melakukan penyebarluasan Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Icon Coffee, Kota Palopo, Selasa (24/12/19).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Sulawesi Selatan di wilayah pemilihan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Sementara A. Hatta Marakarma mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kewajiban dirinya selaku anggota DPRD Sulsel supaya perda tersebut dapat diketahui dimasyarakat sehingga lewat kegiatan ini kami mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat mengenai perda tersebut efektif terlaksana di masyarakat.

Disinggung mengenai pendidikan di Tana Luwu ia menambahkan bahwa terkhusus di Tana Luwu pendidikan wajib belajar sudah berjalan dengan baik, hanya saja sarana prasarana, kualitas SDM tenaga pendidik serta sistem pendidikan yang terus berubah-ubah menjadi tantangan tersendiri bagi Pendidikan di Sulsel utamanya di Tana Luwu.

“Untuk itu, Perda Provinsi Sulsel nomor 2/2017 terus disosialisasikan supaya sinergitas antara pemerintah kota dan provinsi berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi putra putri kita yang putus sekolah, Paparnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Walikota Palopo HM Judas Amir, legislator Golkar kota Palopo Baharman Supri serta Plt Kadis Pendidikan Palopo Asnita Darwis, Serta tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh perempuan serta insan-insan pers yang ada di kota Palopo.(fjr*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *