PALOPO, SATU BERITA | Walikota Palopo menindaki salah satu ketua RT yang ada di Kota Palopo karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan tugas yang diberikan.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Palopo, HM Juda Amir saat rapat Paripurna dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun Anggaran 2019, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, 29 Juni 2020
“Saya tindaki ketua RT ini karena dia tidak melaksanakan kewajibannya. Dia lalai dan teledor dalam menjalankan tugasnya. Tidak mengawasi warganya yang keluar masuk kota dan tidak memeriksakan warganya ke dokter atau puskesmas,” ujar Judas Amir. next…..2





