SABER, PALOPO | OPINI, ada ungkapan Lord Acton yang sudah menjadi sangat terkenal di dunia, bahwa “Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak juga akan melakukan korupsi secara besar-besaran”
Ungkapan Lord Acton di atas ingin memberitahukan kepada kita, bahwa sifat kekuasaan itu adalah netral.
Namun demikian, tidak dapat dihilangkan kesan, bahwa kekuasaan itu memiliki kecenderungan tertentu daripada sifatnya yang dikatakan netral itu.
Kekuasaan yang netral adalah kerangka pemahaman yang tidak betul. Oleh karena, kekuasaan itu memiliki bakat untuk menjurus kepada praktik negatif. Demikian kata Prof. Satjipto Rahardjo.
Seperti contoh, misalnya, ada sebagian pelaksana kekuasaan yang melaksanakan kekuasaannya secara sewenang-wenang, ceroboh, melakukan pekerjaannya dibawah standar, bekerja asal-asalan tidak peduli perasaan rakyat dan sebagainya.
Contoh-contoh di atas merupakan suatu bentuk korupsi kekuasaan, pencabangan dari yang disebut korupsi konvensional yang hanya merugikan keuangan negara sebab perbuatan di atas diduga kuat terjadi setiap hari berdampingan dengan korupsi konvensional.
Dan perbuatan itu hampir tidak terdeteksi apalagi mengangkatnya ke dalam undang-undang padahal jika itu dibiarkan, maka pelan-pelan masyarakat akan toleran terhadap korupsi yang kini ingin kita berantas yaitu merugikan keuangan negara.
Contoh lain, misalnya, seorang pejabat publik sengaja membiarkan seseorang yang ingin menemuinya menunggu berlama-lama.
Pejabat seperti ini tidak menyadari, bahwa jabatan yang dimilikinya adalah amanah. Bahkan, lebih berbahaya lagi jika itu dilakukan hanya ingin menunjukkan, bahwa ia sedang berkuasa dan bisa membuat orang menderita.
Untuk itu, dengan memerangi korupsi kekuasaan diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pemberantasan korupsi konvensional yaitu merugikan keuangan negara sebab korupsi kekuasaan menyentuh titik strategis yaitu meniadakan atmosfer korup.(*)