Mengkritik Pemerintah Itu Hak, Tapi Cara Menentukan Nasib Hukum

SABER, PALOPO | (OPINI). Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah bukanlah kejahatan, melainkan mekanisme kontrol kekuasaan. Namun sebagai advokat, saya melihat banyak warga justru berhadapan dengan persoalan hukum bukan karena kritiknya, melainkan karena cara menyampaikannya. Masalahnya bukan pada substansi, tetapi pada strategi bahasa dan etika hukum.

Perlu dipahami sejak awal bahwa hukum tidak bekerja dengan perasaan, melainkan dengan konstruksi kalimat. Satu tanda baca saja bisa mengubah makna hukum. Pernyataan bernada tuduhan tentu berbeda dengan pertanyaan. Dalam praktik, bahasa bertanya lebih aman dibanding bahasa menuduh, meskipun maksud kritisnya tetap jelas terbaca. Ini bukan mengakali hukum, melainkan memahami cara kerja hukum itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Kesalahan paling sering yang saya temui adalah kegagalan membedakan kritik dan hinaan. Kritik menyerang kebijakan, keputusan, atau tindakan pemerintah yang berdampak pada publik. Hinaan menyerang martabat pribadi seseorang. Ketika kritik bergeser dari kebijakan ke kehormatan personal, di situlah pintu delik pidana mulai terbuka.

Karena itu, strategi paling aman adalah menyerang kebijakan, bukan orangnya. Bahas regulasi, anggaran, program, dan dampaknya bagi masyarakat. Hindari fisik, keluarga, atau kehidupan pribadi pejabat. Hukum secara doktrinal dan praktik jauh lebih toleran terhadap kritik kebijakan dibanding serangan personal yang tidak relevan dengan kepentingan publik.

Kritik juga harus dibangun di atas data, bukan emosi. Statistik, riset, laporan resmi, dan peraturan perundang-undangan adalah fondasi kritik yang kuat. Kritik berbasis data menunjukkan itikad baik dan rasionalitas. Sebaliknya, kritik emosional tanpa dasar mudah ditafsirkan sebagai provokasi.

Saya juga selalu mengingatkan, pilihan kata adalah segalanya. Kata-kata kasar, label negatif, atau ungkapan merendahkan dapat menyeret kritik ke ranah penghinaan, meskipun niat awalnya adalah mengoreksi kebijakan. Dalam hukum pidana, niat baik tidak selalu menyelamatkan jika bahasa yang digunakan melanggar batas.

Jika ingin lebih aman, cantumkan dasar hukum. Menyebut pasal undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, atau prinsip konstitusional akan mengangkat kritik dari sekadar keluhan publik menjadi argumentasi hukum. Ini menegaskan bahwa kritik tersebut adalah bagian dari kontrol kekuasaan yang dijamin oleh demokrasi.

Terakhir, gunakan bahasa analitis, bukan menghakimi. Hukum lebih menghargai frasa “berpotensi bertentangan” dibanding “salah total”. Bahasa analitis menunjukkan kehati-hatian dan itikad baik, dua hal yang sangat diperhitungkan dalam penilaian hukum.

Kritik adalah hak, tetapi etika adalah kunci. Keberanian tanpa kecermatan justru berbahaya. Sebaliknya, kritik yang cerdas, terukur, dan rapi secara hukum bukan hanya sulit dipidana, tetapi juga jauh lebih bermartabat dalam demokrasi.(*)

Oleh: Bang Tiwa, Advokat asal Palopo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *