Pemkot Palopo Gelar Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, JA: Wanti-Wanti Kata “ABS”

PALOPO, SATU BERITA | Evaluasi kinerja Perangkat Daerah Seluruh ASN pajabat Struktural Lingkup Pemkot Palopo, yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal, berlangsung hari ini di ruang pola kantor Walikota Palopo, Jalan Andi Djemma, Rabu 12 Juni 2019.

Sedikitnya 200 pejabat Eselon dari SKPD yang hadir diwarning walikota HM Judas Amir untuk segera melakukan pembenahan.

Bacaan Lainnya

Judas Amir mewanti-wanti pejabatnya yang suka masih memakai pola “ABS” alias Asal Bapak Senang.

“Saya tidak suka masih ada pejabat yang ABS, yang ketika ditanya bagaimana kesiapannya jawabannya hanya”iye iye” tapi programnya tidak jalan,” semprot Walikota.

Rapat kerja yang dipimpin oleh walikota Palopo HM Judas Amir ini bertujuan agar serapan anggaran keuangan dalam APBD meningkat sesuai perencanaan sebelumnya.

“Masih ada Perangkat Daerah/SKPD yang serapan anggarannya lemah, Triwulan II program masih ada yang belum jalan, termasuk Program DAK/DAU masih belum ada realisasi, ini warning, bagaimana kita bisa memacu pelayanan kepada masyarakat jika serapan anggarannya saja lemah,” tegas walikota.

Rapat kerja ini dilakukan dalam rangka memacu peningkatan akselarasi dan percepatan pembangunan kota Palopo sesuai target yang dibebankan pemerintah, baik Pemprov maupun Pemerintah Pusat, jelas Walikota.

Sekda Palopo, H Jamaluddin Nuhung mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, Walikota berhak menata ulang pimpinan PD/SKPD yang dinilai lamban dan kurang maksimal dalam merealisasikan serapan anggaran.

“Sebagai pimpinan tertinggi, walikota berhak memberi arahan dan menegur pejabatnya, bahkan melakukan rotasi, jika dirasa tidak sesuai dengan harapan atau target yang sudah diberikan, sanksi maupun reward, baik berupa promosi atau mutasi adalah hal yang wajar-wajar saja,” jelas Sekda.

Rapat ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Rahmat Masri Bandaso, Sekda H Jamaluddin N, serta tim evaluasi yang terdiri dari para asisten walikota, Kepala Inspektorat Palopo, dan Kepala BKPSDM serta Kabag Hukum.(humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *