Pemkot Palopo Gunakan Dana BTT Untuk PSU

SABER, PALOPO | Usai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang.

Hal ini langsung disikapi oleh Pemkot Palopo. Dalam waktu dekat, akan melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

“Karena ini perintah negara, maka mau tidak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannya pun demikian harus disiapkan, bagaimanapun caranya.“jelas Pj Wali Kota Palopo, Firmanza kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel, Jl. Kelapa, Rabu 26 Februari 2025 kemarin.

Ditanya sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri , dan lainnya untuk membicarakan persiapan PSU.

“Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah, menanggapi pemberitaan terkait dari Kementerian Dalam Negeri perihal 24 Daerah se Indonesia yang  akan melaksanakan PSU, dari 24 daerah tersebut, 8 diantaranya sanggup dan 16 lainnya tidak sanggup, Kota Palopo masuk dalam kategori tidak sanggup,”

“Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat. “Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN,”tandas Raodstul.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *