Pemprov Sulsel Perketat Pelaku Perjalanan Bali dan Jawa

PALOPO, SABER | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperketat pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali, maupun sebaliknya.

Pengecekan secara ganda akan dilakukan terhadap pendatang yang akan memasuki wilayah Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerapan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali sudah tepat.

Hal itu bisa menekan laju perpindahan pelaku perjalanan menuju ke Sulawesi Selatan, karena kebanyakan kasus Covid-19 yang terjadi terbawa oleh pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali.

“Yang dilakukan di Sulawesi Selatan adalah menjaga pengawalan dan double check di pelabuhan dan bandara. Jadi sudah diperketat di masing-masing kabupaten/kota, terutama untuk Kabupaten Maros yaitu di Bandara. Kemudian untuk pelabuhan yang banyak pelintasan adalah Kota Makassar,” kata Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Jumat (2/07/2021).

Menurut Andi, Sulawesi Selatan masih menerapkan PPKM berskala mikro.

Bupati atau wali kota dapat bertindak dengan cepat ketika ada lonjakan kasus baru.

“Bupati atau wali kota bisa melihat bahwa ini satuannya adalah tingkat RT, sehingga dilakukan pengetatan di situ, karena ada kasus Covid-19. Selain itu, persoalan ekonomi harus berjalan. PPKM Darurat belum bisa kita terapkan di Sulawesi Selatan saat ini, karena kita masih bisa memantau pergerakan dan menjalankan ekonomi rakyat,” ucap Andi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *