Pj Wali Kota Palopo Hadiri Paripirna Penetapan Propemperda 2025

SABER, PALOPO | Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP menghadiri rapat paripiurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang berlangsung di ruang paripirna DPRD Kota Palopo. Kamis (24/04/25).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan didampingi Ketua I DPRD Palopo Harisal A. Latief serta dihadiri 18 anggota Dewan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan ranperda wajib, sementara 7 lainnya merupakan ranperda pilihan.

Berikut daftar 11 ranperda yang masuk dalam Propemperda Kota Palopo Tahun 2025:

Ranperda tentang Penetapan RPJMD Kota Palopo Tahun 2025-2030

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Ranperda tentang Penetapan APBD Pokok Tahun Anggaran 2026

Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Ranperda tentang Penanaman Modal

Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung

Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Palopo No. 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

Ranperda tentang Pelayanan Jemaah Haji

Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis

Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

Pj Wali Kota Firmanza berharap seluruh ranperda tersebut dapat dibahas secara tepat waktu, mengedepankan komitmen, kolaborasi, dan rasa tanggung jawab bersama, agar melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Palopo.

Pada agenda paripurna kedua, terkait rekomendasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Firmanza menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 13 Tahun 2019, sebagai bentuk check and balance antara eksekutif dan legislatif.

“Rekomendasi DPRD adalah bentuk kemitraan strategis demi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh catatan, saran, dan masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan.

“Saya minta kepada Pj Sekda dan pimpinan perangkat daerah agar mencermati poin-poin rekomendasi tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Kota Palopo kepada Pj Wali Kota Palopo.

Sementara, Ketua DPRD Palopo Darwis menyampaikan dengan demikian penetapan sebelas program penetapan Propemperda pada hari ini, tujuh menjadi pilihan.”tegasnya.

Darwis juga berharap komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab, penetapan Propemperda ini dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.”tambahnya.

“Sehingga menjadi peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *