SABER, PALOPO | Personel Polres Palopo mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi.
Pelaku ditangkap pada Minggu 29 Agustus 2022. Sekitar pukul 18.30 WITA bertempat di Jl pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Pelaku satu orang perempuan dan 3 laki. Masing-masing NH (49) yang merupakan IRT. Kemudian MK (42), EW (40), dan BS (32). Ketiganya adalah sopir.
Panit Opsnal Polsek Wara Polres Palopo Iptu A Akbar mengatakan, pelaku NH diamankan bersama beberapa sopir mobil Panter.
“Diduga sedang menyimpan BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah, ditemukan jerigen ukuran 35 liter sebayak 36 jeringen yang berisi BBM jenis solar,” kata Akbar di Mapolres Palopo, Selasa 30 Agustus 2022.
Jumlah total barang bukti dari operasj tersebut sebanyak 1,1 ton solar subsidi. Keempat pelaku kini berada di Mapolres Palopo untuk proses lebih lanjut. (*)