Polres Tator Amankan 6 Orang di Jumat Malam, Ini Tindak Lanjutnya

TANA TORAJA, SABER | Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja mengamankan 6 orang yang diduga akan menggangu jalannya tahapan rekapitulasi perolehan suara di kantor kecamatan Makale, Kab. Tana Toraja, Jumat (11/12/2020)

Tiga Terduga pelaku tersebut berinisial S (30), pekerjaan Swasta, alamat Kec. Makale Utara, RS (24), pekerjaan tidak ada, alamat Kel Bombongan Kec. Makale, SK (26), alamat Kamali Pentalluan Kec Makale.

Bacaan Lainnya

Sementara tiga pelaku lainnya yaitu NS, JB, A, juga diamankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, yang di konfirmasi membenarkan hal ini.

“Iya, saya yang langsung mendatangi kantor Kecamatan Makale dan memeriksa ke 3 orang yang sudah ada di kantor kecamatan, dari HP ketiganya ditemukan foto – foto petugas Polres Tana Toraja yang lagi laksanakan Pengamanan di Kantor Kecamatan Makale “. Sebut Sarly Sollu.

“Namun dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, mereka 6 orang tersebut beserta anggota group WA lainnya tidak ditemukan bukti bahwa mereka secara masif akan mengganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi suara di PPK, sehingga kepada mereka diberikan peringatan, dan surat pernyataan “. Kata Sarly Sollu.

Sehubungan dengan hal ini, Ia pun menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama sama dengan pihak keamanan menjaga Pilkada Tana Toraja dari segala bentuk provokasi maupun perbuatan perbuatan yang dapat menciderai Pilkada.

“Mari bersama sama dengan kami, wujudkan kamtibmas yang kondusif pasca pemungutan suara, terlebih pada tahapan rekapitulasi yang akan menentukan hasil dari Pilkada yang baru saja berlangsung, mari kita jalin dan eratkan kembali silaturrahmi, persaudaraan, hormati hasil dari Pilkada, dan jalani kehidupan masing masing dengan normal “. Himbau Sarly Sollu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang tersebut di peroleh keterangan bahwa dalam percakapan group WA mereka hanya main main (bercanda) dan tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman seperti yang ada dalam WAG, sehingga ke 6 orang tersebut dikembalikan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan.(*)

Scource: Humres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *