SABER, JAKARTA | Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, di Mabes Polri. Jumat (19/8/2022). Pengumuman tersebut dipimpin langsung Komjen Agung Budi Maryoto.
Sementara itu Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan sekelibat alasan Putri Candrawathi menjadi tersangka atas kasus ajudannya sendiri.
“Ibu PC mengetahui dan ada di lokasi saat kejadian,” terang Andi Rian di Mabes Polri yang menspill bahwa PC menjadi bagian dari rencana pembunuhan Yoshua.
Bagian itu adalah penyebaran kabar palsu atau keterangan hoaks. Jika merinci ke belakang, tentu saja ini tak lepas dari isu pelecehan.
“CCTV juga menunjukkan ibu PC ada di lokasi dari Saguling Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan dari bagian pembunuhan berencana,” tambah Andi.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Putri Candrawathi telah diungkap oleh Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto.
Ia menerangkan keberadaan Putri Candrawathi menjadi kunci penetapan kasus tersangka dan keterangan palsu saat nyawa Yoshua melayang.
“Demikian ibu PC ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurut Andi dan Agung, Putri Candrawathi telah diperiksa tiga kali secara senyap. Putri muncul pertama kali di Mako Brimob saat menjenguk suaminya yang ditahan.(*)