Resmikan Gedung Sentra IKM, Walikota Palopo Gunting Pita ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA | Walikota Palopo H. M. Judas Amir meresmikan pengoperasian gedung sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dinas perindustrian kota palopo di Kawasan Industri Palopo (KIPA), Ji. DR Ratulangi km 11 kelurahan maroangin kecamatan telluwanua, Rabu, 16 Januari 2019.

Peresmian itu juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan peralatan bagi pelaku IKM. Akkaseng, Kadis perindustrian kota palopo dalam laporannya mengatakan tujuan pembangunan sentra IKM itu adalah sesuai dengan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Bacaan Lainnya

Bahwa untuk mempermudah pembinaan dan pengembangan IKM secara efisien yang menghasilkan produk sejenis, maka perlu dibuatkan sentra IKM, serta digunakan untuk tempat pelatihan.

“Untuk pemberian bantuan peralatan kepada IKM dimaksudkan sebagai dukungan motivasi pemerintah dalam peningkatan produk atau hasil yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ungkap Akkaseng.

Kadis perdagangan melanjutkan,
pembangunan sentra IKM terdiri dari pembangunan ruang produksi dan pengelola, pembangunan pagar pembatas, pemasangan paving blok, dan pembangunan IPAL. “Pemberian bantuan peralatan kali ini, untuk 10 IKM yang memenuhi syarat. IKM tersebut yakni IKM pertukangan kayu, las, percetakan dan perbengkelan,” lanjut kadis perindustrian.

Akkaseng menjelaskan bahwa untuk pembangunan sentra IKM bersumber dari dana alokasi khusus (dak) kementerian perindustrian RI tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 3.120.000.000 (Tiga Miliar Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). “Sedangkan untuk bantuan peralatan kepada IKM, bersumber dari APBD kota palopo Tahuna anggaran 2018 sebanyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah),” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan harapannya, dengan adanya sentra IKM itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya pun mengajak untuk bersyukur, karena dengan hadirnya sentra IKM tersebut bertambah lagi sarana untuk peningkatan pelayanan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk pemberian bantuan peralatan, wali kota secara khusus menegaskan kepada para penerima agar bantuan peralatan betul betul bisa dipergunakan dengan baik.

Walikota menginstruksikan kepada kadis perindustrian agar membuat surat perjanjian bahwa peralatan yang diberikan itu bukan milik kita (penerima), kita hanya memakai.
termasuk memberikan kepada siapapun terlebih menjual bantuan tersebut.

“Akan cek apa berguna (dipergunakan) atau tidak. Jika tidak, akan saya tarik untuk diberikan kepada yang mau mempergunakannya,” ungkap wali kota. “10 bulan kedepan saya akan cari dirumah saudara jika saya tidak temukan anda harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kota Palopo, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat dan Lurah Lingkup Pemkot Palopo. (hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *