Sah, KPU Tetapkan Paslon Ombas-Dedy Pemenang Pilkada Torut

TORAJA UTARA, SABER | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, di Heritage Hotel, Sabtu (23/1/2021).

Dimana dalam penetapan tersebut Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom mengatakan berdasarkan PKPU yang ada terkait tahapan penetapan calon terpilih maka wajib hukumnya tahapan tersebut bisa dilakukan setelah adanya registrasi dari MK terkait adanya gugatan pilkada sehingga hari ini bisa dilaksanakan karena berdasarkan hasil registrasi dari MK diketahui tidak ada gugatan pilkada dari Kabupaten Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

“Jadi Berdasarkan SK Nomor 06/PL.02.7-Kpt/7326/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020, ditetapkan Pasangan Yohanis Bassang sebagai Bupati terpilih dan Frederik V. Palimbong sebagai Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 60,614 suara atau 44,17% suara”, ungkap Bonnie Freedom dalam pembacaan SK Penetapan.

Ketua KPU Toraja Utara, juga menyampaikan terima kasih kepada pemda Toraja Utara dan pihak keamanan bersama Bawaslu atas dukungan selama tahapan pilkada hingga bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

“Kami apresiasi partisipasi pemilih dalam memberikan hak pilihnya, dimana kabupaten Toraja Utara mencapai angka 82,28% masyarakat yang gunakan hak pilihnya”, ucap Bonnie Freedom.

Dengan dibacakan secara resmi SK keputusan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih maka Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih maka kita hanya menunggu waktu Pelantikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *