PALOPO – SATUBERITA | Dua Pelaku Jambret yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kota Palopo, Minggu 19/8/3018 sekitaran Jalan Merdeka.
Masing-masing berinisial AA (23) dan MA (17) telah menjalankan aksinya di jalan Salak Kota Palopo dan menggasak HP OPPO A71 warna gold.
Setelah 30 menit berselang pelaku kemudian menjalankan kembali aksinya di jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo, dan mereka berhasil menggasak HP SAMSUNG GALAXY J2 PRIME Warna Gold.
Dikonfirmasinya bagian Humas Polres Palopo Minggu 19/08, menyebutkan, dari Akuan Pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku ini memilih korban perempuan yang sering meletakkan handphone di pocket/kantong sepeda motor maticnya, ucapnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Polres Palopo, guna mempertanggung jawabkan aksi memalukannya. (and**)







