Satu Berita
Sat Lantas Polres Parepare Kian Gencarkan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas Santun Berkendara Saat Mengantar Jenazah
Parepare — Jangkauan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas dengan tajuk Santun berkendara saat mengantar jenazah oleh Unit Kamsel Sat Lantas Parepare semakin meluas.
Dihari senin ini (23/09/2024), Kanit Kamsel Ipda Sumiati bersama Bripka Vincensius Sances melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas di 3 (tiga) lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di Jl. Langsat, tepatnya di komunitas driver ojek, lokasi kedua di Jl. Kebun Sayur bersama dengan pengurus gereja Protestan Toraja Mamasa.
Lokasi ketiga di area pasar lakessi, tepatnya penyuluhan di berikan kepada kelompok masyarakat penggeliat ekonomi.
Materi dari penyuluhan masih terkait dengan berperilaku santun berkendara saat mengantar jenazah dari rumah duka hingga ke tempat pekuburan.
Santun berkendara yang di maksud disini adalah berperilaku menghormati hak – hak pengguna kendaraan lainnya, tidak melakukan konvoy, tidak ugal – ugalan dan tetap menjaga suasana berduka dari keluarga korban dengan tidak menunjukkan sikap arogansi diatas jalan raya.
Selain dari pesan Santun Berkendara, Ipda Sumiati juga menyampaikan tentang penerapan tilang elektronik atau E – Tilang sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan pemberlakuan Tilang Elektronik di Kota Parepare dapat di ketahui secara luas dan juga semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada ketentuan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, yang di hubungi melalui selulernya mengungkapkan harapannya.
” Dengan sosialisasi dan penyuluhan yang kita lakukan ini di berbagai tempat dan kelompok masyarakat, kami sangat berharap pesan – pesan kepolisian tentang tertib berlalu lintas akan semakin di ketahui dan semakin meluas, sehingga harapannya adalah warga dapat memahami dan mematuhi apa yang di sampaikan, dan itu akan menuju pada masyarakat yang tertib dan selamat dalam berkendara diatas jalan raya “. Harap Adnan Leppang yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.