Satnarkoba Polres Tator Ringkus Terduga Pengedar Narkotika Sintetis Gol.I

TATOR, SABER | Satnarkoba Polres Tana Toraja meringkus pelaku yang diduga bandar sekaligus pengedar Narkotika Sintetis golongan I di Jalan Nusantara, Makale, Tana Toraja. Senin 15/11/2021.

Terduga pelaku inisial NN (26) warga Saluputti ini tidak dapat berkutik saat dibekuk oleh tim satnarkoba dan ditemukan narkotika yang baru saja diterima dari jasa pengiriman di Makale.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Gerianto Pabuang, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat inisial NN akan menerima paket yang diduga adalah jenis Narkotika Sintesis Golongan I.

“Jadi sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku yang saat ini kami amankan, akan menerima paket yang mencurigakan dari salah satu jasa pengiriman barang.

Selanjutnya anggota kami dilapangan melakukan serangkaian penyelidikan dan ketika terduga pelaku datang mengambil paket tersebut kita buntuti.

Dan setelah kami cegat dan memeriksa barang tersebut benar kami temukan 3 buah saset berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau yang menurut keterangan pelaku telah disemprot dengan cairan sintetis dan merupakan Narkotika Sintetis Golongan I.” ungkap Gerianto

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa barang tersebut ia terima dari jasa pengiriman Kota Makassar yang nantinya akan dikomsumsi sendiri dan juga untuk dia dijual setelah ia kemas dalam bentuk paket.

“Saat ini tersangka NN kini mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.” ujar AKP Gerianto. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.