SATU BERITA – Instruksi ini beredar via WhatsApp . Dalam instruksi pertama, pesan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
“Arahan Ketum, untuk sementara waktu, seluruh pimpinan partai maupun kader PD yang “berdinas” di BPN agar sekarang juga kembali ke WP41 untuk konsolidasi. Demikian untuk dilaksanakan,” tulisnya
“Sebagaimana instruksi-instruksi beliau, itu kan disuruh ke WP 41, itu memang gedung tempat kami berkumpul untuk konsolidasi di sana,” kata Amir kepada Tempo, Kamis malam, 18 April 2019.
Ada pula instruksi kedua yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat E.E. Mangindaan, dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. Pesan kedua ini juga ditembuskan kepada AHY selaku Ketua Kogasma.
Empat poin yang disampaikan SBY dalam instruksi.
Pertama, dia meminta nama-nama di atas untuk terus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air pascapemungutan suara Pemilihan Umun 2019. SBY menilai perkembangan situasi politik saat ini menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.
Kedua, Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
Ketiga, SBY meminta agar dirinya segera dilapori jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan. Terakhir, dia mewanti-wanti agar instruksi tersebut diindahkan dan dilaksanakan. Demikian tulis SBY.
Inti dari instruksi SBY itu ialah agar kader dan pejabat inti Demokrat tak terlibat dalam kegiatan yang melanggar konstitusi.
Amir menyinggung adanya perbedaan hasil hitung cepat Pemilu 2019. Menurut dia, secara konstitusi hanya Komisi Pemilihan Umum yang berwenang sebagai penyelenggara dan menetapkan pemenang berdasarkan hasil real count.
“Maka Demokrat menganggap bahwa tidak boleh ada langkah-langkah yang bertentangan dengan konstitusi dan UU itu,” ujar Amir.
“Beliau mengingatkan kader-kader Demokrat untuk tidak terlalu jauh terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar konstitusi. Demi keselamatan bangsa dan negara juga,” ucap.Amir.
Amir berpendapat hasil hitung cepat atau quick count lazim jika berbeda dan baik saja jika saling diadu. Namun perihal real count, kata Amir, hanya KPU yang berwenang mengumumkan.
“Sangat bagus sekali kalau quick count yang satu dihadapkan dengan quick count yang lain, tapi tidak boleh mengambil alih peranan yang telah diberikan konstitusi kepada KPU untuk memerankan dirinya sebagai pihak yang berhak menentukan real count. Demikian keterangan Amin. (*)
Scource: Celebestopnews.com