Selaku Narsum Edukasi Pasca Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Parepare Bawakan Materi Seputar Penentuan Status Hukum Perkara Laka Lantas

Satu Berita

Selaku Narsum Edukasi Pasca Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Parepare Bawakan Materi Seputar Penentuan Status Hukum Perkara Laka Lantas

Bacaan Lainnya

 Parepare –– Bertempat di Gedung Terminal Tipe A Induk Lumpue, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, telah berlangsung Giat Edukasi dan Sosialisasi dengan tema “Seputar Penentuan Status Hukum Korban, Pelaku, Saksi dalam Perkara Laka Lantas”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, dari pukul 14.00 hingga 16.30 wita, Jumat (13/09/2024) kemarin.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan peserta penting, termasuk Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bapak Bahar, S.T., M.T., Kepala PT Jasa Raharja Cab Sulsel, M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., Kepala Jasa Raharja Cab Parepare, Almaida Djumed, S.Km, M.M., serta Dokter Spesialis Bedah dari RS Type B Andi Makkasau Parepare, Dr. H. Budiman Siri, Sp.B, M.Kes. Turut hadir pula komunitas pengemudi angkutan dalam kota dan ojek online di Kota Parepare, serta perwakilan dan tokoh masyarakat setempat.

 

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan acara yang dilanjutkan dengan sambutan dari para undangan. Setelah itu, dilakukan penyerahan cendera mata kepada para narasumber dan foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

 

Materi pertama disampaikan oleh AKP Adnan Leppang S.H,M.H, Kasat Lantas Polres Parepare, yang membahas seputar penentuan status hukum korban, pelaku, dan saksi dalam perkara laka lantas. Materi ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang proses hukum yang harus dilalui dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, Almaida Djumed, Kepala Jasa Raharja Cab Parepare, memberikan materi mengenai klaim asuransi Jasa Raharja. Penjelasan ini penting untuk mengetahui hak-hak korban dan prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan kompensasi yang layak.

 

Dokter H. Budiman Siri kemudian memaparkan tentang pertolongan pertama dalam kecelakaan, dilengkapi dengan simulasi praktis. Materi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan awal yang tepat di lokasi kejadian kecelakaan.

 

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendalami topik yang telah dibahas.

Sebagai penutup, acara ditandai dengan pembagian souvenir kepada peserta sebagai tanda terima kasih atas kehadiran mereka dan kontribusi dalam meningkatkan pengetahuan seputar hukum dan keselamatan lalu lintas.

 

” Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada peserta yang hadir serta masyarakat, mengenai hak dan kewajiban mereka dalam kasus kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara “. Ucap Adnan Leppang Kasat Lantas Polres Parepare berikan keterangan singkat saat di konfirmasi mewakili Kapolres Parepare. (Erw)

 

 

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *