SABER, TATOR | Pasca pelantikan 130 pejabat administrator dan fungsional yang digelar Pemkab Tana Toraja, awal Maret lalu.
Dikabarkan ada dua pejabat struktural setingkat eselon IIIa dan eselon IVa lingkup Pemkab Tana Toraja mengundurkan diri dari jabatannya.
Ialah LH, Kepala Bidang (Kabid) di salah satu rumah sakit di Tana Toraja dan AS yang menjabat sebagai Lurah di wilayah Kecamatan Makale.
Terhitung, sejak Senin (6/3/2023) lalu, LH dan AS telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang di embannya kepada Bupati Tana Toraja.
Berdasarkan penelusuran wartawan Berita56.com dari sumber yang terpercaya. Alasan mundurnya LH, dari jabatannya sebagai kabid serta AS dari jabatan Lurah terkait aduan warga via WhatsApp dan Telp yang belum terklarifikasi kebenarannya.
“Mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Lurah……lingkup Pemkab Tana Toraja terhitung mulai 6 Maret 2023. Hal ini berkaitan dengan kemampuan kinerja saya tidak sesuai harapan Bupati dan Ibu, serta adanya aduan dari masyarakat melalu media WhatsApp dan Telp kepada dst nya yang disampaikan melalui forum resmi Musrembang Kelurahaan dst.”, demikian poin penting isi surat pengunduran diri AS bermaterai Rp10.000, serta di tanda tanganin yang bersangkutan.
Sementara itu surat pengunduran diri LH tak banyak berbeda isinya, dari surat pengunduran diri AS. Demikian bunyi suratnya “Mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Kabid dst ,lingkup Pemkab Tana Toraja terhitung mulai 6 Maret 2023.
Hal ini berkaitan dengan kemampuan kinerja saya tidak sesuai harapan Bupati dan Ibu Bupati, dst .” bermaterai Rp 10.000 serta ditandatanganin yang bersangkutan.
Diketahui, LH dan AS adalah keponakan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah kabupaten terkhusus Sekda Tana Toraja terkait dua ASN mengundurkan diri ini.(*)