SABER, PALOPO | Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kembali mencuat dan menyeret nama PT Rezeki Multi Energi, perusahaan transportir BBM industri yang armadanya dilaporkan rutin melintas di sejumlah jalur rawan distribusi BBM di Sulawesi Selatan.
Truk tangki milik perusahaan tersebut disebut kerap lalu-lalang di wilayah Luwu, Palopo, Luwu Utara, hingga Luwu Timur daerah yang selama ini dikenal rawan kebocoran distribusi solar subsidi.
Mobilitas armada yang berlangsung berulang kali dan nyaris tanpa hambatan itu memantik tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan, baik dari aparat kepolisian maupun pihak Pertamina. Publik mempertanyakan bagaimana distribusi BBM bersubsidi bisa berlangsung begitu masif tanpa terdeteksi atau ditindak.
Dugaan pun menguat bahwa solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, diduga dialihkan menjadi BBM industri guna menyokong kepentingan korporasi, termasuk sektor pertambangan.
Koordinator LSM Progres, Akhmad, menilai indikasi tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekadar kelalaian teknis di lapangan. Ia menyebut terdapat potensi pembiaran sistemik yang membuka ruang lebar bagi praktik penyelewengan BBM subsidi.
“Sulit membayangkan praktik seperti ini terjadi berulang kali tanpa ada pembiaran. Pengawasan seharusnya ketat, bukan justru longgar,” ujar Akhmad, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, lemahnya penindakan terhadap transportir yang diduga menyimpang berdampak langsung pada kerugian keuangan negara. Ia menegaskan bahwa solar subsidi merupakan instrumen kebijakan negara untuk melindungi masyarakat kecil, bukan untuk menopang aktivitas industri berskala besar.
“Jika solar subsidi justru dikonsumsi sektor industri atau pertambangan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat,” tegasnya.
Akhmad juga menyoroti absennya langkah hukum, meskipun pergerakan armada PT Rezeki Multi Energi disebut melintasi berbagai wilayah hukum kepolisian di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan lemahnya kontrol lintas wilayah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
Ia pun mendesak Mabes Polri untuk turun tangan langsung dengan membentuk tim khusus guna mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri rantai distribusi dan pihak-pihak yang diuntungkan.
“Tanpa intervensi serius dari pusat, praktik seperti ini berpotensi terus berulang. Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan tanpa kompromi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Rezeki Multi Energi, aparat kepolisian, maupun Pertamina terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.(*)







