PALOPO, SATU BERITA | Rapat paripurna dalam rangka LKPJ tahun 2018 molor hingga waktu jam 02.00 karena anggota DPRD belum kourum, sebelumnya undangan LKPJ di laksanakan pukul 11.00
Dari 25 anggota DPRD, hanya 15 yang hadir dalam rapat paripurna LKPJ,
sebagian yang hadir anggota DPRD yang terpilih.
Salah satu anggota DPRD yang tak mau di sebutkan namanya, ia menyangkan kepada anggota DPRD yang tak datang menghadiri Rapat paripurna LKPJ.
Diketahui, hadir dalam paripurna LKPJ, Dahri suli, H. A. Herman Wahidin, Misbahuddin, Nureny, H. zubir Surasman, H. Henry Galib, Steven Hamdani, Bakri Tahir, Alfri Jamil dan Angga Bantu.
Jumlah anggota DPRD tidak kuorum. Terpaksa rapat paripurna ditunda sambil menunggu anggota DPRD yang Iain,” kata Amirullah, Sekwan DPRD saat dikonfirmasi terkait penundaan rapat paripurna LKPJ 2018.(Akka)