Tim Bea dan Cukai Gelar Operasi Pasar di Toraja Utara

SABER, TORUT | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili menggelar operasi pasar terkait Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Rabu (25/05/22).

Operasi pasar ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Selatan Nomor PRIN-56/WBC.17/2022 dan Surat Perintah Kepala KPPBC TMP C Malili Nomor PRIN-15/KBC.17/03/2022 dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Tallunglipu tepatnya di Pasar Tradisional Bolu dan Kecamatan Rantepao tepatnya di Pasar Sore.

Tim Petugas Pemeriksa KPPBC Tipe Madya Pabean C Malili, Jansensius Indra Kurnia menjelaskan bahwa operasi pasar hari ini ialah pemeriksaan terhadap barang kena cukai, orang, bangunan serta sarana pengangkut atau barang penyimpanan lainnya di Kabupaten Toraja Utara.” ujarnya.

Indra menegaskan apabila didapati bea dan cukai ilegal langkah-langkah yang ditempuh adalah penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sesuai peraturan perundangan-undangan dan melakukan sosialisasi BKC HT dalam rangka menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat tentang BKC HT yang ilegal.”tegasnya.

Senada dengan hal itu Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara, Grace Tandirerung mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan sekaligus pengecekan rokok stok lama dengan pita cukai palsu di toko/kios di Kabupaten Toraja Utara di dua titik baik pasar tradisional di Bolu dan Pasar Rantepao.

Dari hasil sidak ditemui beberapa rokok stok lama dengan pita cukai palsu dan kedepan akan kita lakukan sosialisasi kepada para pedagang/pemilik toko terkait Bea dan Cukai Legal dan Ilegal dalam waktu dekat ini.

Sosialisasi ini akan dilakukan bersama tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Malili dan tim dari Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan Sunce Erna Lamba sebagai Narasumber.

Hadir dalam kegiatan itu Tim Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Malili sekaligus pelaksana pemeriksa Muh. Haerul Yakin dan Youngki Alfian Dinata, Yonatan Patasik dari Bagian Perekonomian Setda, petugas dari Satpol PP Kab. Toraja Utara dan Staf Dinas Kominfo-SP Kab. Toraja Utara.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *