SABER, PALOPO | PT Katana Global Trade, salah satu transportir BBM subsidi jenis solar, resmi dinyatakan ilegal oleh Pertamina Patra Niaga Sulsel. Namun, aktivitas pendistribusian perusahaan tersebut justru masih terus berlangsung tanpa hambatan.
“PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” tegas Pertamina saat dikonfirmasi wartawan.
Pantauan wartawan pada Jumat malam (28/11/2025) menunjukkan sejumlah armada berlabel PT Katana Global Trade melintas dari Kabupaten Luwu menuju Kota Palopo. Truk-truk itu terlihat bergerak dari arah Sampoddo, memasuki Jalan Merdeka, kemudian melaju melalui jalur lingkar Palopo menuju wilayah hukum Polres Luwu dan Luwu Utara.
Meski status ilegal telah ditegaskan, armada tersebut tetap bebas beroperasi. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa aparat kepolisian belum mampu melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Logikanya sederhana. Jika perusahaan ini ilegal, mustahil mereka bisa mengisi BBM nonsubsidi dari depot. Kalau begitu, dari mana mereka mendapatkan BBM jika bukan dari solar subsidi?” ujar Akhmad, Koordinator LSM Progres.
Ia mendesak pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak kalah dari para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat.
“Sebagai warga, kami ingin ada pelaku yang ditangkap. Polisi bisa menunggu armadanya saat melintas dan langsung memprosesnya. Kalau hanya bilang masih tahap lidik tapi armada tetap berkeliaran, itu sama saja dengan nol,” tegasnya.(*)







