Unjuk Rasa Di Bawaslu Palopo, Korlap ADD : Widi Hanya Sebatas Gimmick

SABER, PALOPO  |  Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Damai (ADD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Palopo, Rabu (2/4/2025).

Massa menuntut klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai rekomendasi diskualifikasi calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin (Ome).

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipicu oleh isu viral di media sosial yang mencatut nama anggota Bawaslu Palopo, Widianto, terkait dugaan rekomendasi diskualifikasi terhadap Akhmad Syarifuddin.

Namun, Widianto telah membantah informasi tersebut dalam siaran persnya, menegaskan Bawaslu Palopo tidak pernah mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi.

Ratusan massa bergerak menuju kantor Bawaslu untuk meminta klarifikasi langsung, namun kecewa karena tidak ada satu pun komisioner Bawaslu yang berada di tempat.

Koordinator ADD, Andi Hamzah, menuding anggota komisioner tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Widianto hanya sebatas gimmick dan tidak bisa memulihkan dampak dari informasi yang telah menyebar luas di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa saudara Widianto ini hanya gimmick saja dalam mengklarifikasi berita di media,” ujarnya.

“Buktinya, dia sendiri yang menyebarkan informasi tersebut melalui status WhatsApp-nya,” ujar Andi Hamzah sambil memperlihatkan tangkapan layar dari pemberitaan media Koran Seruya.

Lebih lanjut, ia mengaku kecewa dengan komisioner Bawaslu dan menduga adanya “main mata” antara Bawaslu dengan salah satu pasangan calon untuk menjegal pencalonan Akhmad Syarifuddin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo.

Andi Hamzah menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kepolisian dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran pidana dan etik yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Palopo.

Selain itu, mereka juga meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih pengawasan terhadap PSU Pilwalkot Palopo, guna memastikan jalannya pemilihan ulang yang transparan dan adil. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *