SABER, TORUT – Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso Mangguali berikan Imbauan terkait Rekomendasi Lanjutan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dalam upaya penaggulangan Virus ASF pada ternak Babi.
Selain melakukan Pencegahan pada Hulu melalui Penyekatan pada setiap Perbatasan jalur masuk Kabupaten Toraja Utara oleh Satgas ASF, Rekomendasi Lanjutan tersebut diberikan sebagai wujud pencegah pada hilir guna meningkatkan peran penting Masyarakat dalam ikut berpartisipasi mendukung penanggulangan penyebaran Virus ASF.
Berikut Rekomendasi Lanjutan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si :
- Hindari menggabungkan babi hidup dalam kandang milik sendiri dengan babi yang berasal dari luar daerah, pasar hewan atau babi yang telah bercampur di lokasi acara adat secara langsung.
- Babi yang berasal dari pasar, luar daerah atau dari lokasi pesta sebaiknya hanya untuk konsumsi dengan langsung dipotong ditempat acara atau lokasi yang tidak dekat kandang ternak lokal (tidak untuk diternakkan kembali).
- Di sarankan sementara, jika bisa untuk acara adat mengganti hewan babi sumbangan dengan uang yg setara atau kesepakatan nominal harga babi.
- Menyiapkan kandang karantina terpisah masing-masing atau berkelompok apabila terpaksa babi akan digabungkan dengan babi di kandang lokal sampai masa inkubasi 14-21 hari terlebih dahulu, apabila positif terjangkit dan mati maka wajib menguburkan hewan ternaknya itu sendiri, karena akan ada penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan membuang babi yang telah mati ke sungai ataupun ke jalan.
- Melakukan pembersihan kandang, penyemprotan dan perawatan ternak babi secara berkala dengan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan kabupaten Toraja Utara.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)