TORUT, SATU BERITA | Aksi Unjuk rasa dari warga ini terkait penolakan warga atas pembuangan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Sarambu, Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Kab. Toraja Utara. Rabu, 24/07/2019.
Sekitar 20 orang personil Polres Tator bersama negosiator di turunkan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dari warga Sarambu.
Gabungan Personil Polres Tator yang dipimpin oleh Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, yang didampingi oleh Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi dan Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung.
Aksi unjuk rasa penolakan pembuangan sampah diikuti oleh kurang lebih 50 orang dengan koordinator Pilipus Dambe P., S.Sos anggota DPRD Kab. Toraja Utara 2014 – 2019 dari Partai Golkar dengan tuntutan agar pihak Pemerintah Toraja Utara membenahi kelengkapan administrasi dan pengelolaan TPA sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Menyikapi hal ini, negosiator Polri melakukan komunikasi dengan koordinator aksi Pilipus Dambe P., S.Sos serta warga yang ikut aksi.
Hasil dari Negosiasi yang dilakukan adalah sampah yang sudah terlanjur diangkut oleh mobil truk, untuk sementara dialihkan pembuangannya ke TPA Karua, Kec. Balusu Kab. Toraja Utara, sambil menunggu tindak lanjut dari Pemkab Toraja Utara.
Informasi yang dihimpun, Personil Sat Pol. PP Pemkab. Toraja Utara juga di turunkan dilokasi unjuk rasa, di pimpin oleh Kasat Pol. PP, Andrias Sesa.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan kondusif.(erwin)