SABER, MAKASSAR | Pemprov Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hanya akan mengusulkan penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis pada 2023.
Sementara untuk tenaga PPPK formasi guru tidak akan di usulkan.
Adapun jumlah yang di usulkan, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyebut sebanyak 305 formasi.
Imran juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk persiapan rekrutmen PPPK pada 2023.
Sementara penyebab tidak di usulkannya formasi guru, Imran mengatakan sebab masih akan ada proses perekrutan guru tahap ketiga tahun ini.
“Pengisian kekosongan guru di sekolah saat ini bisa di lakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.” tutup Imran.(*)