SABER, TATOR | Guna menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Tana Toraja kembali ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilih (dapil) masing-masing. Masa reses ini dilakukan selama dua hari ke depan.
“Reses tersebut dijadwalkan mulai Jumat, 26 Agustus 2022 sampai Sabtu, 27 Agustus 2022,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan.
Penyerapan ini sangat penting untuk mengetahui langsung apa yang dihadapi oleh masyarakat,” katanya
Reses ini selain manampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdiskusi bersama, guna membangun serta memajukan daerah agar lebih baik lagi. cetus Sekwan.(*)