SABER, TATOR | Sat Reskrim Polres Tana Toraja kembali mengungkap pelaku sindikat penipuan yang berkedok pengurus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ialah YS (52) di tangkap pada Rabu malam (3/4/23) saat bersembunyi di rumah kontrakannya daerah Darra’, Kelurahan Tagari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Benar telah diamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan penipuan inisial YS (52) pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamatkan Kota Palopo.”ungkap Kasat Reskrim Tana Toraja AKP Ahmad. Kamis (04/03/2023).
Berdasarkan laporan korban di SPKT Mapolres Tana Toraja pada September 2022 lalu bahwa Korban bersama rekannya telah di iming -imingi akan di urus masuk menjadi anggota PNS di beberapa Instansi pemerintah dengan membayar sejumlah uang Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta). Namun sampai saat ini belum juga ada hasil sehingga korban melaporkan ke Polres Tana Toraja.
“Lanjut, kata Kasat Reskim tim unit Resmob berhasil mengamankan inisia YS (52) di rumah kontrakannya yang telah melakukan penipuan dengan mengiming -imingi korban akan di urus menjadi PNS dan akan bekerja di beberapa instansi pemerintah dengan sistem penggantian namun setelah kami lakukan pemeriksaan saksi dan beberapa keterangan kami ketahui bahwa tidak ada sistem demikian sehingga jelas pelaku melakukan penipuan.” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa ada empat orang korban yang telah melapor bahwa ia telah menyerahkan uang kepada pelaku YS sebesar masing masing Rp. 75.000.000 dan sampai saat ini belum juga menjadi PNS.”terangnya.
“Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui yang jelas saat ini pelaku YS telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sementara menjalani peroses pemeriksaan, terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 tahun penjara.” kunci AKP S. Ahmad.
Secara terpisah Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat di konfirmasi diruang kerjanya menghimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja kiranya lebih cerdas, tidak mudah percaya dengan calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial.
Untuk lebih aman Kata Malpa jika ada hal-hal seperti ini baiknya berkoordinasi dengan bidangnya atau menghubungi aparat Kepolisian, atau menghubungi Bhabinkamtibmas serta mendatangi Polsek terdekat bisa juga menghungi layanan Call Center 110 layanan bebas pulsa.”tandasnya.(*)







