Meluruskan Sesat Pikir Hak Prerogatif dalam Seleksi Direksi PAM-TM Palopo

SABER, PALOPO | Klaim bahwa penetapan direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) merupakan hak prerogatif mutlak Wali Kota Palopo menuai kritik keras. Pernyataan tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengesampingkan profesionalisme dan sertifikat kompetensi demi kepentingan politik.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan mantan anggota Dewan Pengawas PAM-TM dua periode, Chaerul Baderu. Ia kembali menegaskan bahwa Wali Kota memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Klaim ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, terutama kalangan mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Adri Fadli, menilai pernyataan tersebut keliru secara konstitusional.

“Istilah hak prerogatif secara konstitusional hanya milik Presiden. Wewenang Wali Kota bersifat atributif dan dibatasi undang-undang. Seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu oleh praktisi hukum Abdul Rahman Nur dari Unanda. Apakah rekrutmen ini untuk kepentingan publik atau sekadar memenuhi kebutuhan politik penguasa?” tegas Adri di Palopo, Minggu (3/5/2026).

Profesionalisme Jangan Dikorbankan

Sebagai penyedia layanan dasar yang mengelola hajat hidup orang banyak, PAM-TM membutuhkan kompetensi teknis dan manajerial yang tinggi. Adri menegaskan bahwa upaya menyinkronkan visi dengan Wali Kota tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan standar kualitas.

“Di sektor air minum, profesionalisme tidak boleh dikorbankan. Jika proses ini berakhir hanya pada logika kepercayaan politik, publik berhak mempertanyakan komitmen perubahan yang dijanjikan,” ujarnya.

Padahal, Wali Kota Palopo Naili sebelumnya berkomitmen menjalankan proses seleksi secara akuntabel dan transparan tanpa intervensi atau calon titipan. Panitia Seleksi (Pansel) juga sempat mendapat apresiasi atas keterbukaan berbagai tahapannya. Namun, komitmen itu kini tengah diuji oleh narasi kekuasaan tanpa batas.

Sorotan Afiliasi dan Figur Profesional

Publik terus memantau ketat proses seleksi yang telah menyisakan lima besar dari 15 peserta awal. Sorotan tertuju pada Steven Hamdani, mantan anggota DPRD Kota Palopo dua periode, yang secara pribadi mendukung pasangan Naili-Akhmad meski partainya mengusung kandidat lain. Saudaranya, dr. Silvia Hamdani, Sp.GK, juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Palemmai Tandi melalui mutasi ASN belum lama ini.

Di sisi lain, keberadaan figur profesional di lingkaran dekat Wali Kota, seperti suaminya Trisal Tahir, turut menjadi perhatian. Sebagai CEO PT Aweidhia Crew Management di sektor maritim internasional, Trisal dipeecaya mampu memberikan pengaruh positif dalam penerapan standar manajerial profesional sekaligus menjaga dinamika politik yang sehat.

Catatan Pengamat

Pengamat kebijakan publik Dr Suaedi mengapresiasi langkah awal Wali Kota dan Pansel yang menunjukkan itikad baik dengan mengedepankan keterbukaan. Namun, ia menekankan pentingnya pemisahan peran yang sehat dalam struktur BUMD.

“Direksi seharusnya diisi oleh profesional murni dengan rekam jejak teknis dan manajerial yang kuat. Posisi Dewan Pengawas atau Komisaris lebih tepat untuk menampung sosok kepercayaan Kuasa Pemilik Modal agar visi pemerintah daerah tetap terjaga,” jelas Suaedi.

Suaedi menambahkan, penempatan jabatan yang hanya berputar di lingkaran tertentu berisiko memicu kecemburuan sosial dan sentimen negatif terhadap pemerintahan.

Harapan Publik

Salah seorang anggota tim pemenangan Naili-Akhmad menyatakan keyakinan bahwa kepemimpinan mereka lebih mengutamakan kepentingan publik dan tidak terpengaruh oleh pembisik atau pendapat yang menyesatkan secara regulasi.

Masyarakat Palopo kini menaruh harapan besar agar sosok yang terpilih mampu menghadirkan solusi nyata bagi layanan air bersih. Transparansi hingga tahap pelantikan akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah.

Keberhasilan seleksi ini tidak hanya menentukan masa depan PAM-TM, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen pemerintahan Naili dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *